BEBAS BERKREASI TANPA PLAGIASI
BEBAS BERKREASI TANPA PLAGIASI
Ma’rifatul yusnia
DIII PMIK Kelas 1B, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
Makrifatulyusnia27@gmail.com
Menurut Lako (2012) "Plagiarisme merupakan tindakan menjiplak, mencuri atau mengambil ide, hasil karya atau tulisan orang lain, baik seluruh, sebagian besar maupun sebagian kecil, untuk jadi ide atau karya tulisan sendiri tanpa menyebutkan nama penulis dan sumber aslinya".suatu tindakan tindakan plagiarisme ''. Dalam.membuat artikel banyak hal yang harus diperhatikan terutama tentang etika menulis karya ilmiah seperti artikel. Bentuk bentuk plagiasi bermacam macam jenisnya begitupun dengan jenis pelanggarannya dari pelanggaran berat hingga pelanggaran ringan
Menurut (Widyartono, 2018) “Domain afektifnya adalah menghargai ide/pikiran orang lain, kritis terhadap ide/pikiran orang lain, bertanggung jawab mengutip ide/pikiran orang lain, dan taat pada etika menulis kutipan.” Lalu bagaimana cara menulis karya ilmiah agar bebas plagiasi ?. suatu karya ilmiah bisa anti plagiasi dengan cara membuat suatu kutipan tentang sumber sumber ide yang didapatkan pengarang. Kutipan dapat juga dibagi menjadi dua ada model kutipan langsung dan tidak langsung.
1.Kutipan langsung sendiri adalah suatu bentuk kegiatan salin timpa dimana bisa copy/paste tetapi dengan diberi tanda petik pada kalimat tersebut kemudian diikuti dengan nama pengarang, kutipan langsung tidak boleh lebh dari 40 kata . Kemudian kutipan tidak langsung
2. kutipan tidak langsung merupakan suatu bentuk kegiatan salin timpa ide. Kutipan tidak langsung dapat menggunakan bahasa sendiri tanpa diberi tanda kurung tetapi dengan syarat tidak mengubah ide. Penulisan kalimat tdak langsung dapat lebih dari 40 kata (Widyartono, 2018)
Disamping itu suatu kode etik harus dijadikan pedoman bagi para peneliti dalam penulisan karya ilmiah yang merupakan suatu seperangkat norma yang perlu diamati terutama terkait pengutipan dan perujukan, perijinan dari bahan yang digunakan, agar suatu karya ilmiah dapat dikatakan berkualitas (Susanto, 2015). Hal hal seperti itu merupakan suatu hukum ringan tetapi berat dimata hukum meskipun hanya menyalin atau mengambil ide seorang yang termasuk dalam tindak pencurian.
Berbagai usaha yang dapat dilakukan dalam mengoreksi atau melihat seberapa banyak plagiasi dalam suatu karya ilmiah seperti artikel. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuka web seperti htpp://www.plagscan.com/seesources/search.php ataupun masuk ke laman smallseotools.com/plagiarism-checker. Adapun tahapan tahapan mengoreksi plagiasi
1 masukkan alamat web dan kemudian akan muncul plagiarism
2. lalu copy/paste hasil artikel pada kolom tersebut
3. Kemudian klik kata plagiarism
4. maka akan muncul rentetan kalimat yang yang telah dikoreksi kalimat yang berbeda warna berarti plagiasi dan web yang sama bisa dibuka.
5. Dan terakhir download hasil raport atau hasil koreksi (Widyartono, 2015)
Lako, A. (2012, juni 25). Plagiarisme Akademik1. Retrieved from https://storage.kopertis6.or.id/kelembagaan/ARTIKEL%20PLAGIARISME%20AKADEMIK1.pdf.
Susanto, H. (2015). PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN PLAGIARISME DALAM. Retrieved from http://library.um.ac.id/images/stories/pustakawan/pdfhasan/plagiarisme.pdf.
widyartono, D. (2015, november). Implementasi Pindai Plagiasi Secara Sambung Jaring Pada Karya Tulis Ilmiah Siswa SMA. Diambil kembali dari https://www.reseaechgate.net/punlication/320554874.
widyartono, D. (2015, april). MODEL PEMBELAJARAN MENULIS KUTIPAN BERBASIS BLENDED LEARNING. Retrieved from https://www.reseaechgate.net/punlication/320554079.
Widyartono, D. (2018). PANDUAN MENULIS KARYA ILMIAH DI PERGURUAN TINGGI. MALANG: UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Komentar
Posting Komentar