DUNIA REKAM MEDIS RUMAH SAKIT
DUNIA REKAM MEDIS RUMAH SAKIT
Ma’rifatul yusnia
DIII PMIK Kelas 1B, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
Makrifayusnia27@gmail.com
Rumah sakit adalah suatu instalasi kesehatan dimana terdapat banyak orang orang yang berdatangan untuk mendapatkan kesembuhan. Rumah sakit adalah salah satu bentuk organisasi pelayanan kesehatan terkait dengan upaya kesehatan yang dapat dijadikan rujukan oleh puskesma atau klinik klinik.untuk itu suatu instalasi rumah sakit dituntut untuk memiliki fasilitas fasilitas yang memadai contohnya saja ruang rawat inap, ruang rawat jalan maupun ruang gawat darurat serta fasilitas yang ada di rumah sakit juga harus lengkap (Andini, 2006).
Disuatu rumah sakit pasti terdapat dokumen rekam medis yang harus dibuat oleh setiap rumah sakit. Rekam Medis merupakan suatu catatan yang berisikan tentang diagnosa penyakit pasien, identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan serta pelayanan kesehatan lainnyakepada pasien (Murdani, 2007). Rekam medis sendiri memiliki 2 Jenis yaitu Rekam Medis konvensional dan Rekam medis elektronik. Keduanya berbeda bentuk ada yang dalam bentuk catatan atau konvensional dan rekam medis elektronik berbasis IT (Enizar, 2006).
Rekam medis adalah suatu catatan keterangan maka harus ditulis dengan jelas dan tepat agar suatu catatan tersebut dapat dikatakan akurat. (Ervafira, 2012) “Pasal 2 Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 dan buku manual rekam medis menyebutkan bahwa rekam medis terdiri dari rekam medis konvensional dan rekam medis digital. Berkas rekam medis dibagi menjadi 2 kelompok yaitu yang pertama Data medis atau data klinis merupakan data yang berkaitan dengan medis yang kedua Data sosiologis atau data non-medis yang termasuk data ini adalah segala data lain yang tidak berkaitan langsung dengan data medis”. Selain itu menurut (Imbar & kurniawan, 2012) “pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran, yang dimaksud dengan rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentangidentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.”
Suatu berkas rekam medis dikatakan penting karena memiliki banyak kegunaan seperti yang dipaparkan oleh. bahwa keguaan rekam medis ada di banyak aspek seperti aspek administrasi, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek pendidikan, aspek dokumentasi.dari beberapa aspek tersebut membuktikan bahwa berkas rekam medis memang benar benar dibutuhkan dan disangat penting (Sukadi & Susanto, 2011). Pada pemaparan (Yuliani, 2010) “Menurut Permenkes RI No.269/MENKES/PER/III/2008 rekam medik dapat dipakai sebagai: dasar pemeliharaan danpengobatan pasien, bahan pembuktian dalam perkara hukum, bahanuntuk keperluan penelitian dan pendidikan, dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan, dan bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan”. Jadi rekam medis juga memiliki aspek hukum.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat, dengan kejelasan tarif danbiaya terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan agar masalah pembiayaan berjalan dengan baik dan tertata ,Pasien dapat mengetahui biaya terhadap suatu tindakan atau penanganan, agar sistem berjalan dengan lancar dengan adanya tindakan dan prosedure yang benar, mempermudah dalam pengelompokkan diagnosis (adisasmitos, 2008). Jadi manfaat rekam medis sangat banyak sehingga semakin baik penataan rekam medis maka akan semakin baik juga sistem di suatu rumah sakit.
Aspek kepemilikan rekam medis menurut (Akbar & Kirana, 2012)“Aspek kepemilikan rekam medis Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.269 Tahun 2008, berkas rekam medis ialah milik health care provider (dokter, dokter gigi dan sarana pelayanan kesehatan) dan isinya adalah milik pasien dan memuat tentang pasien”. Seperti yang dikemukakan tersebut kepemilikan dokumen rekam medis adalah milik rumah sakit ataupun dokter tetapi isinya milik pasien dan memuat hal hal tentang pasien.
Pada ayat (3) mengenai perizinan yang diatur oleh Peraturan Menteri. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga keperawatan dan bidan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik dan tenaga keteknisian medis (Soesilo, 2001). Dapat disimpulkan bahwa perekam
medis juga terkait dalam undang undang begitu juga dengan kerahasiaan dokumen rekam medis karena berisi tentang informasi kesehatan pasien dan data pasien yang bersifat rahasia.
Daftar Rujukan
Adisasmitos, w. (2008). Kebijakan Standart Pelayanan Medik dan Diagnosis Related Group (DRG) Kelayakan Penerapannya di Indonesia.
Akbar, F. H., & Kirana, S. (2012). HUBUNGAN ANTARA MASA KERJA DOKTER DENGAN KELENGKAPAN PENGISIAN DATA REKAM MEDIS OLEH DOKTER YANG BERTUGAS DI PUSKESMAS KECAMATAN KARAWANG BARAT KABUPATEN KARAWANG PERIODE 1-31 OKTOBER 2011. Retrieved from http://eprints.undip.ac.id/37539/.
Andini, R. (2006). ANALISIS PENGARUH KEPUASAN GAJI, KEPUASAN KERJA, KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP TURNOVER INTENTIO. Retrieved from (http://eprints.undip.ac.id/15830/).
Enizar, A. A. (2006). Manual Rekam Medis.
Ervafira, A. (2012, july 30). perbedaan kelengkapan pengisisan data rekam medis antara instalasi rawat jalan dan instalasi rawat darurat ini poli bedah RSUD DR.kariadi semarang. Retrieved from http://eprints.undip.ac.id/37401/1/AVITA_ERFAVIRA_G2A008035_LAP._KTI.pdf.
Imbar, R. V., & kurniawan, y. (2012). Perancangan Sistem Informasi Pelayanan Medis Rawat Jalan Poliklinik Kebidanan dan Kandungan pada RSUD Kota Batam. Retrieved from http://jutisi.maranatha.edu/index.php/jusi/article/view/304.
Murdani, E. (2007). PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI REKAM MEDIS RAWAT JALAN UNTUK MENDUKUNG EVALUASI PELAYANAN DI RSU BINA KASIH AMBARAWA .
Soesilo. (2001). Perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan praktek bidan . Retrieved from (http://www.akbidalhikmah.ac.id/artikel/PERLINDUNGAN%20HUKUM%20TERHADAP%20PENYELENGGARAAN%20PRAKTEK%20BIDAN.pdf.
Sukadi, & Susanto, G. (2011). Sistem Informasi Rekam Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pacitan Berbasis Web Base Gunawan Susanto1), Sukadi 2). Retrieved from http://ijns.org/journal/index.php/speed/article/view/922.
Yuliani, N. (2010, FEBRUARI 01). ANALISIS KEAKURATAN KODE DIAGNOSA PENYAKIT COMMOTO CEREBRI PASIEN RAWAT INAP BERDASARKAN ICD 10 REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT ISLAM KLATEN . Retrieved from https://www.apikescm.ac.id/ejurnalinfokes/images/volume1/novita_vol1.pdf.
Komentar
Posting Komentar