MERDEKA DARI SEGALA BENTUK PENJAJAHAN


Ma’rifatul yusnia
DIII PMIK Kelas 1B, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
Makrifayusnia27@gmail.com



            Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Nama “ Indonesia ” ditemukan oleh George Samuel Widsor Earl dan James Richard Logan pada abad ke-19. Mereka merupakan seorang Etimologi yang berasal dari Inggris. Menurut  Earl dan Logan Indonesia berasal dari dua kata Yunani yaitu “ Indus ” yang artinya Hindia dan “ Nesos“ yang artinya kepulauan. Berarti Indonesia adalah kepulauan Hindia. Dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah suatu wilayah yang terletak di samudra Hindia dan di dalamnya terdapat banyak pulau sehingga Indonesia dikenal sebagai negara maritim karena perairannya lebih luas dibanding daratannya.
            Bahasa Indonesia dicetuskan oleh seorang yang berasal dari Pamekasan Madura yaitu Moh. Tabrani Soerjowitjitra pada tanggal 2 Mei 1926. Beliau adalah salah satu pelopor sumpah pemuda. Ia mengemukakan bahwa
“kalau nusa itu bernama Indonesia , bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur unsurnya Melayu.“
            Pada saat itulah bangsa Indonesia menggunakan sebutan bahasa Indonesia dan bukannya bahasa Melayu. Kemudian diteruskan oleh prof. Mr. Moh. Yamin,S.H. yang merupakan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan  pertama di Indonesia, beliau mengusulkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi  negara Indonesia.
            Sedangkan bahasa sendiri merupakan suatu hal yang teramat penting bagi suatu bangsa. Terutama negara Indonesia yang di dalamnya terdapat banyak ras, suku, budaya, kepercayaan dan adat istiadat. Pasti setiap daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda pula. “ Lalu bagaimana cara mereka berkomunikasi jika dari masing-masing daerah berbeda bahasa? ” tentu saja menggunakan bahasa nasional bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan Indonesia. Karena hal itulah maka setiap warga negara dituntut untuk dapat mempelajari, memahami, serta melestarikan bahasa Indonesia dengan semestinya agar tercipta kesejahtraan masyarakan dan lebih menguatkannya persatuan. Faktor lain yang mendorong kita untuk mempelajari dan melestarikan bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan bahasa nasional negara Indonesia serta dijadikan sebagai identitas bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia.
            Di zaman ini jika kita tetap menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi dengan seorang yang berasal dari suku lain, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. Contohnya orang Jawa berkomunikasi dengan orang Sulawesi yang berbeda bahasa. Maka bukan hal yang tidak mungkin terjadi salah paham di dalamnya karena perbedaan bahasa tersebut. Oleh karena itu, kita dituntut untuk dapat mempelajari, memahami dan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Itulah salah satu pentingnya bahasa Indonesia.
            Bunyi ikrar Sumpah Pemuda yang ketiga “ Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia “ yang menggambarkan bahwa pentingnya bahasa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa menambahkan dan menguranginya.
Di zaman ini, yang paling menjadi sorotan adalah generasi muda. Sekarang kita amati bahwa bahasa Indonesia sudah tidak menjadi prioritas dan sudah tidak menjadi kebanggaan bagi generasi muda. Penyebabnya budaya kebarat-baratan tetap saja mempengaruhi kebiasaan, aktivitas dan gaya berpakaian generasi muda. Parahnya lagi generasi muda terlalu menjunjung tinggi bahasa asing dibanding bahasa kesatuan bahasa Indonesia. Hal itu sangat terlihat, menurut mereka bisa berbahasa asing merupakan suatu hal yang luar biasa dan membanggakan. Mereka merasa bahwa memahami bahasa Indonesia merupakan hal yang kurang penting. Mengapa bisa demikian? Karena kurangnya pendidikan dan penanaman terhadap sifat nasionalisme dan cinta tanah air hal itu bisa saja dicegah melalui pendidikan, seperti di setiap tingkat pendidikan haruslah ada pendidikan tentang kewarganegaraan dan bahasa Indonesia. Tujuannya untuk membentuk dan menanamkan rasa nasionalisme di setiap jiwa individunya sebagai warga negara yang baik dan setia kepada tanah airnya. Jika tidak ada upaya tersebut maka apa yang akan terjadi pada lima atau sepuluh tahun kedepan pada negara ini, jika kebiasaan dan pola pikir seperti ini tidak segera diubah, maka tanpa disadari kita akan terjajah kembali oleh bangsa asing.
Untuk itu, kita sebagai generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa, mari menata kembali pola fikir kita, cara berpakaian kita, jadilah warga negara yang setia dan ikut bangga serta melestarikan bahasa Indonesia dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita generasi muda masa depan bangsa di tangan kita jangan jadikan bangsa ini tunduk tapi jadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dari segala bentuk penjajahan.

Komentar