MERDEKA
DARI SEGALA BENTUK PENJAJAHAN
Ma’rifatul yusnia
DIII PMIK Kelas 1B, Politeknik
Kesehatan Kemenkes Malang
Makrifayusnia27@gmail.com
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan. Nama “ Indonesia ” ditemukan oleh George Samuel Widsor Earl dan
James Richard Logan pada abad ke-19. Mereka merupakan seorang Etimologi yang
berasal dari Inggris. Menurut Earl dan
Logan Indonesia berasal dari dua kata Yunani yaitu “ Indus ” yang artinya Hindia dan “ Nesos“ yang artinya kepulauan. Berarti Indonesia adalah
kepulauan Hindia. Dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah suatu wilayah yang
terletak di samudra Hindia dan di dalamnya terdapat banyak pulau sehingga
Indonesia dikenal sebagai negara maritim karena perairannya lebih luas
dibanding daratannya.
Bahasa Indonesia dicetuskan oleh
seorang yang berasal dari Pamekasan Madura yaitu Moh. Tabrani Soerjowitjitra
pada tanggal 2 Mei 1926. Beliau adalah salah satu pelopor sumpah pemuda. Ia
mengemukakan bahwa
“kalau nusa itu bernama Indonesia
, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia
dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur unsurnya Melayu.“
Pada saat itulah bangsa Indonesia
menggunakan sebutan bahasa Indonesia dan bukannya bahasa Melayu. Kemudian
diteruskan oleh prof. Mr. Moh. Yamin,S.H. yang merupakan Menteri Pendididkan
dan Kebudayaan pertama di Indonesia,
beliau mengusulkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
resmi negara Indonesia.
Sedangkan bahasa sendiri merupakan
suatu hal yang teramat penting bagi suatu bangsa. Terutama negara Indonesia
yang di dalamnya terdapat banyak ras, suku, budaya, kepercayaan dan adat
istiadat. Pasti setiap daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda pula. “
Lalu bagaimana cara mereka berkomunikasi jika dari masing-masing daerah berbeda
bahasa? ” tentu saja menggunakan bahasa nasional bahasa Indonesia yang menjadi
bahasa persatuan Indonesia. Karena hal itulah maka setiap warga negara dituntut
untuk dapat mempelajari, memahami, serta melestarikan bahasa Indonesia dengan
semestinya agar tercipta kesejahtraan masyarakan dan lebih menguatkannya
persatuan. Faktor lain yang mendorong kita untuk mempelajari dan melestarikan
bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan bahasa
nasional negara Indonesia serta dijadikan sebagai identitas bahwa bangsa
Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Di zaman ini jika kita tetap
menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi dengan seorang yang berasal dari
suku lain, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. Contohnya orang Jawa
berkomunikasi dengan orang Sulawesi yang berbeda bahasa. Maka bukan hal yang
tidak mungkin terjadi salah paham di dalamnya karena perbedaan bahasa tersebut.
Oleh karena itu, kita dituntut untuk dapat mempelajari, memahami dan menerapkan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Itulah salah satu pentingnya bahasa
Indonesia.
Bunyi ikrar Sumpah Pemuda yang
ketiga “ Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia “ yang menggambarkan bahwa pentingnya bahasa Indonesia. Sebagai warga
negara yang baik hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tanpa menambahkan dan menguranginya.
Di zaman ini, yang paling menjadi sorotan adalah
generasi muda. Sekarang kita amati bahwa bahasa Indonesia sudah tidak menjadi
prioritas dan sudah tidak menjadi kebanggaan bagi generasi muda. Penyebabnya
budaya kebarat-baratan tetap saja mempengaruhi kebiasaan, aktivitas dan gaya
berpakaian generasi muda. Parahnya lagi generasi muda terlalu menjunjung tinggi
bahasa asing dibanding bahasa kesatuan bahasa Indonesia. Hal itu sangat
terlihat, menurut mereka bisa berbahasa asing merupakan suatu hal yang luar
biasa dan membanggakan. Mereka merasa bahwa memahami bahasa Indonesia merupakan
hal yang kurang penting. Mengapa bisa demikian? Karena kurangnya pendidikan dan
penanaman terhadap sifat nasionalisme dan cinta tanah air hal itu bisa saja
dicegah melalui pendidikan, seperti di setiap tingkat pendidikan haruslah ada
pendidikan tentang kewarganegaraan dan bahasa Indonesia. Tujuannya untuk
membentuk dan menanamkan rasa nasionalisme di setiap jiwa individunya sebagai
warga negara yang baik dan setia kepada tanah airnya. Jika tidak ada upaya
tersebut maka apa yang akan terjadi pada lima atau sepuluh tahun kedepan pada
negara ini, jika kebiasaan dan pola pikir seperti ini tidak segera diubah, maka
tanpa disadari kita akan terjajah kembali oleh bangsa asing.
Untuk itu, kita sebagai generasi muda yang menjadi
generasi penerus bangsa, mari menata kembali pola fikir kita, cara berpakaian
kita, jadilah warga negara yang setia dan ikut bangga serta melestarikan bahasa
Indonesia dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita
generasi muda masa depan bangsa di tangan kita jangan jadikan bangsa ini tunduk
tapi jadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dari segala bentuk
penjajahan.
Komentar
Posting Komentar